Sosialisasi SPT di Berbagai Universitas - Arts & Crafts

Tuesday, May 6, 2014

Sosialisasi SPT di Berbagai Universitas

Bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Semarang (USM), dilaksanakanlah salah satu kegiatan sosialisasi pengisian SPT Tahunan kepada masyarakat, utamanya para Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bekerjasama dengan Tax Center Fakultas Ekonomi USM dan Tim Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Semarang Gayamsari sebagai narasumber.

Seperti kita ketahui bersama bahwa sektor UMKM merupakan komponen penting pada perekonomian di Negara kita. Komponen ini pulalah yang sangat teruji kualitasnya dari segi ketahanan ekonomi bila kita telisik ulang saat krisis ekonomi melanda Negara kita pada tahun 1997 lalu. Karena itu, untuk mempermudah sektor UMKM memenuhi kewajiban perpajakannya, dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 yang mengatur mengenai tata cara pembayaran pajak bagi Wajib Pajak UMKM yang mulai berlaku tanggal 1 Juli 2013 sehingga mempengaruhi cara pengisian SPT Tahunan 2013 ini.

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh 60 pelaku UMKM di Kota Semarang ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi USM, DR. Ir. Hj. Kesi Widjajanti S.E. M.M. tepat pada pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Kesi menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran para pelaku UMKM di USM. Fakultas Ekonomi USM ingin membantu UMKM untuk meningkatkan laba dan membantu UMKM memahami tata cara penghitungan pajak secara benar yang salah satunya melalui pelatihan ini. “Fakultas Ekonomi USM juga ingin mengembangkan UMKM melalui bimbingan para ahli di bidang masing-masing disesuaikan dengan ketersediaan tenaga pengajar di USM. Tax Center USM sebagai hasil kerjasama USM dengan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I merupakan tempat untuk memberikan pelayanan dan bimbingan perpajakan kepada masyarakat, sehingga apabila masyarakat, khususnya para pelaku UMKM memiliki pertanyaan mengenai perpajakan dapat memanfaatkan keberadaan Tax Center tersebut” ungkap Kesi.

Penyampaian materi sosialisasi diawali oleh sambutan dari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Semarang Gayamsari, Isman Sutarno yang menyampaikan terima kasih kepada pihak Tax Center USM dan Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah I yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini. Isman sangat mendukung program peningkatan laba UMKM, karena dengan laba yang meningkat pajak yang dibayarkan UMKM otomatis meningkat pula. “PP-46 mempunyai semboyan Satu Cara Satu Tarif Satu Persen dan satu kemudahan. Apabila sudah dibayar dan mendapatkan NTPN (Nomor Tanda Penerimaan Negara), Wajib Pajak tidak perlu melaporkan lagi laporan bulanannya”, ujar Isman. Dia juga menyampaikan bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan 2013 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2014 dan 30 April 2014 untuk Wajib Pajak Badan.

Selanjutnya materi pengisian SPT Tahunan disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Semarang Gayamsari, Heri Sukoco. Materi ini mendapat atensi “meriah” dari para peserta. Pada saat sesi tanya jawab berlangsung beberapa peserta sangat kritis dalam memberikan pertanyaan. Beberapa peserta malah bertanya secara mendetail hingga ke detil pembuatan laporan keuangan yang akan digunakan dalam SPT Tahunan. Karena peran aktif para peserta, acara yang dijadwalkan selesai pukul 11.00 molor hampir 45 menit. Acara diakhiri dengan pemberian sovenir kepada para peserta yang aktif.

Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini peran serta Tax Center sebagai tempat penyampaian informasi perpajakan dapat lebih bermanfaat, tidak hanya bagi pihak civitas akademika Universitas namun terlebih utama kepada masyarakat luas.

Share with your friends