Penerimaan Pajak Semakin Turun - Arts & Crafts

Monday, May 5, 2014

Penerimaan Pajak Semakin Turun

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan realisasi penerimaan pajak triwulan I. Hasilnya anjlok, hingga 28 April 2014 setoran ke kas negara baru terkumpul Rp 281,714 triliun. Alhasil, pencapaian pajak masih sebatas 25,38 persen dari target APBN 2014 sebesar Rp 1.110,190 triliun.

Ini masih ditambah dengan tingkat kesadaran pengembalian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak yang justru turun untuk wajib pajak badan. Dari data otoritas pajak pada 5 Mei lalu, baru 8,28 juta wajib pajak menyerahkan SPT Tahunan. Itu lebih rendah dari penyerahan SPT tahun lalu mencapai 9 juta wajib pajak dari pelbagai golongan.

Dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (7/5), Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengaku tidak khawatir dengan anjloknya penerimaan dan pelaporan SPT. Menurutnya, dua aspek itu tidak saling berkaitan dan memiliki solusi masing-masing.

Khusus untuk SPT, Fuad mengingatkan bahwa pihaknya kini menjalankan sistem laporan lewat Internet, alias e-filing. Kemungkinan angka dari laporan via komputer belum terkumpul seluruhnya. "Dugaan saya sih SPT enggak turun," ujarnya.

Sedangkan untuk penerimaan yang anjlok, Fuad mengaku jajarannya akan terus menjalankan ekstensifikasi. Artinya, target APBN tahun ini akan terus dikejar, kendati realisasi pertumbuhan triwulan I sudah dipastikan melambat.

"Kita lakukan ekstensifikasi jadi penting. Itu mudah-mudahan bisa membantu mengurangi jebloknya penerimaan. Mudah-mudahan di pajak itu pertumbuhan pajaknya tidak seburuk pertumbuhan ekonomi, " ungkap Fuad.

Sasaran wajib pajak yang akan digenjot setorannya, kata Dirjen Pajak, bukan lagi perusahaan konvensional seperti tambang, manufaktur, atau yang berorientasi ekspor. Melainkan perusahaan non-konvensional.

"Misalnya sektor perdagangan, perhotelan, restoran. Kita mulai masuk industri menengah lah," paparnya.

Bila dibedah lagi, penerimaan hingga awal triwulan II ini terdiri atas dari Pajak Penghasilan (PPh) non-migas sebesar Rp 129,877 triliun,kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 100,036 triliun. Itu masih ditambah PPh migas sebesar Rp 19,006 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 861,57 triliun.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengumumkan pertumbuhan domestik bruto (PDB) Indonesia pada triwulan I 2014 melambat dan hanya tumbuh 5,21 persen. Ini dikhawatirkan bisa mempengaruhi setoran pajak.

Share with your friends