Pemerintah Memberikan Keringanan Pajak Pada Industri Panas Bumi - Arts & Crafts

Friday, May 2, 2014

Pemerintah Memberikan Keringanan Pajak Pada Industri Panas Bumi

Pemerintah berjanji ikut ambil bagian dalam upaya mengembangkan energi panas bumi (geothermal) sebagai sumber listrik. Dasar pertimbangannya, proyek geothermal membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Ada dua jenis dukungan pemerintah untuk mendorong investasi geothermal. Tidak cukup hanya memberikan intensif fiskal. Peran pemerintah juga harus diwujudkan melalui anggaran negara (financial support) maupun keringanan fiskal (insentif fiskal).

"Di geothermal ada fiscal insentif dan financial support," jelas Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di Ritz Carlton, Jakarta.

Sedangkan untuk pemberian intensif bisa berupa pembebasan bea masuk untuk mesin maupun material yang digunakan untuk pembangunan pembangkit geothermal. Selain itu, bisa pula melalui keringanan pajak penghasilan atau PPh dengan potongan 30 persen atau bahkan penghapusan pajak.

"Ini tax allowance. Ada pembebasan tax income untuk peralatan. Ada pengecualian dari PPnBM untuk barang dianggap strategis seperti mesin dan perlengkapan," ungkapnya.

Bentuk dukungan lain dari pemerintah berupa garansi. Artinya pemerintah memberikan jaminan kepada investor bahwa PLN akan membeli listrik yang dihasilkan dari pembangkit tenaga panas bumi. "Listrik harus dibeli PLN. Itu surat garansi yang dikirim pemerintah ke developer," katanya.

Share with your friends